Kita pasti tidak akan merasa asing dengan Pedagang Asongan, yang sering kita jumpai di setiap jalan raya, lampu merah ataupun di stasiun kereta api. Bahkan ada juga jika terjadi kemacetan, banyak hilir mudik pedagang asongan menjajakan barang dagangannya.
Satu hal menarik yang bisa ditemukan ketika naik Kereta Api ini ialah betapa ramainya para pedagang asongan. Di tengah para penumpang yang begitu padat berjejal, bahkan kadang untuk bergerak saja sulit, para pedagang kecil ini masih saja bisa mengais rezeki halal. Sungguh, dalam hati diam-diam saya bersyukur, Allah memang Maha Adil, buktinya para pedagang asongan itu dalam situasi sesulit apapun asal mau bekerja keras, ternyata Allah masih berkenan memberikan rezeki-Nya. Meski kadang membuat perjalanan naik KRL sedikit kurang nyaman, tapi para pedagang asongan ini masih lebih terhormat ketimbang para pejabat yang haus akan kedudukan dan hanya mementingkan diri sendiri tanpa melihat di luar sana rakyat kecil menjerit karena kena dampak dari mereka yang lakukan.
Etos kerja para pedagang asongan itu hebat sekali. Barang dagangan itu cuma diwadahi tas plastik hitam, sebagian dia pegang di tangannya.
Ada aneka macam pedagang atau penjual jasa. Makanya KRL ini ibarat Indonesia mini di mata saya. Tak hanya ada tukang koran, bocah-bocah penyemir sepatu, pengamen, atau penjual rokok yang lazim bisa ditemui di terminal bus atau stasiun kereta pelbagai kota. Di KRL ini muncul pula para pedagang baju, casing handphone, meja belajar lipat, kaus kaki, asesoris perempuan, mainan anak-anak, apel merah, minuman ringan aneka merek, pempek palembang, tahu sumedang, hingga beragam penganan .
Makanya, KRL ini sangat strategis keberadaannya. Ia bukan saja menolong rakyat kecil yang ingin pergi, pulang kerja secara murah dan bebas macet. Meski tidak bebas copet, karena copet itu juga rakyat kecil, tapi juga menjadi semacam pasar tradisional berjalan bagi para pedagang dan penjual jasa kecil. Untung saja PT Kereta Api tidak tegas melaksanakan Undang-undang Perkereta-apian. Sebab jika UU itu serius dilaksanakan, para bakul cilik ini takkan lagi bisa berjualan di atas KRL ini. Mereka mungkin harus mencopet, mencuri, atau merampok untuk sekedar mempertahankan hidup atau membelikan sebotol susu anaknya.
Ironisnya, nyaris di setiap stasiun dan gerbong KRL ada peringatan PT Kereta Api yang melarang keras para pedagang asongan berjualan di atas kereta. Mungkin ini mirip pengumuman dilarang merokok yang ditempel di dinding-dinding gedung DPR. Biarpun ada larangan begini, toh tetap saja para wakil rakyat atau stafnya enjoy merokok dalam ruangan ber-AC amat dingin itu. Nah, jika para wakil rakyat saja boleh melanggar aturan secara terang-terangan, apalagi mereka yang diwakilinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar